KAMPUS HARUS BEBAS TINDAKAN KEKERASAN (Oleh : Indra Dermawan)
Cimahi, Oktober 2025 — Dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan tinggi yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Cimahi menjalin kerja sama strategis dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV. Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari implementasi Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT). Melalui kerja sama ini, STIA Cimahi berkomitmen untuk membentuk dan mengaktifkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) yang bertugas melakukan edukasi, pencegahan, penanganan, dan pendampingan terhadap kasus kekerasan fisik, psikis, seksual, perundungan, maupun diskriminasi di lingkungan kampus. Bapak.H. Indra Dermawan, S.Sos., M.AB, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari transformasi budaya kampus yang menempatkan keselamatan dan kenyamanan seluruh civitas akademika sebagai prioritas utama...