Refleksi Kedaerahan dan Makna Kebersamaan: Pengalaman KKN di Pasar Cikuda Cimahi (Oleh: Indra Dermawan)
Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan salah satu bentuk pengabdian mahasiswa kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya belajar menerapkan ilmu yang diperoleh di bangku kuliah, tetapi juga berinteraksi langsung dengan realitas sosial. Salah satu pengalaman yang menarik adalah ketika mahasiswa KKN di Cimahi mengikuti program Wali Kota untuk membersihkan dan memungut sampah di Pasar Cikuda. Kegiatan sederhana ini ternyata menyimpan makna mendalam tentang identitas, kebersamaan, dan martabat manusia.
Sebagai dosen pembimbing, mendampingi mahasiswa dalam kegiatan sosial
seperti ini bukan sekadar tugas administratif, melainkan bagian dari proses
pendidikan karakter. Mahasiswa diajak untuk menjaga kondusivitas, bekerja sama,
dan menumbuhkan kesadaran bahwa ilmu harus berdaya guna di masyarakat.
Membersihkan pasar bukan hanya soal kebersihan fisik, tetapi juga simbol
kepedulian terhadap ruang publik yang menjadi pusat perekonomian warga Cimahi.
Dalam momen tersebut, muncul pertanyaan dari Wali Kota kepada dosen
pembimbing: “Kamu orang mana?”. Pertanyaan sederhana ini justru
memunculkan refleksi kritis. Apakah identitas kedaerahan masih menjadi penentu
penerimaan seseorang di tengah masyarakat? Apakah menjadi “orang asli Cimahi”
lebih bermakna dibandingkan kontribusi nyata yang diberikan bagi kota ini?
Sebagai dosen yang berasal dari Bandung, pertanyaan itu sempat
menimbulkan kegelisahan: jangan-jangan ada kesan eksklusivitas yang membedakan
antara warga asli dan pendatang. Namun, refleksi lebih dalam menunjukkan bahwa
Cimahi adalah kota yang tumbuh dari beragam latar belakang budaya, etnis, dan
sejarah. Kontribusi masyarakat dari berbagai daerah justru memperkaya identitas
Cimahi sebagai kota modern.
Dalam perspektif ilmu sosial, pertanyaan tentang asal-usul daerah sering
kali membawa implikasi sosial yang kompleks. Identitas lokal memang penting
sebagai akar budaya, tetapi jika dimaknai secara sempit, ia dapat menimbulkan
sekat identitas yang melemahkan semangat kebersamaan. Teori identitas sosial
(Tajfel & Turner, 1979) menjelaskan bahwa manusia cenderung mengelompokkan
diri berdasarkan kategori tertentu, termasuk asal daerah. Namun, dalam konteks
masyarakat multikultural, kategorisasi ini harus diarahkan pada penguatan
solidaritas, bukan eksklusivitas.
Selain itu, dalam perspektif pendidikan, dosen memiliki peran strategis
untuk menjaga mahasiswa tetap bermartabat, berilmu, dan berdaya guna.
Pertanyaan “Kamu orang mana” dapat dijadikan bahan refleksi di kelas untuk
mengajarkan mahasiswa tentang pentingnya inklusivitas, toleransi, dan
penghargaan terhadap keberagaman. Dengan demikian, pengalaman KKN tidak hanya
menghasilkan keterampilan praktis, tetapi juga memperkuat nilai-nilai kebangsaan.
Refleksi dari pertanyaan Wali Kota Cimahi menunjukkan bahwa identitas
kedaerahan adalah bagian dari kekayaan budaya, tetapi bukan alat pembeda.
Cimahi sebagai kota modern dibangun oleh kontribusi semua orang, baik yang
lahir di sana maupun yang datang dari luar. Sebagai dosen, tugas utama adalah
memastikan mahasiswa tumbuh menjadi manusia yang bermartabat, berilmu, dan
berdaya guna, serta mampu melihat keberagaman sebagai kekuatan.
Pertanyaan “Kamu orang mana” akhirnya menjadi pintu masuk untuk
perenungan lebih dalam: bahwa setiap orang, dari mana pun asalnya, memiliki
tanggung jawab moral dan sosial untuk membangun masyarakat yang lebih baik.(ID)

Komentar