SELAMAT HARI OTONOMI DAERAH KE-30
SELAMAT HARI OTONOMI DAERAH 25 APRIL 2026 Tanggal 25 April 2026 Diperingati Sebagai Hari Otonomi Daerah Di Indonesia yang ke 30. Ditentukan Melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1996. Dengan Tujuan Memperkuat Desentralisasi Memberi Kewenangan Daerah Untuk Mengatur Urusan Pemerintahan Sesuai Karakteristik Lokal. Mengutip keterangan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Hari Otonomi Daerah diperingati sebagai bentuk apresiasi terhadap semangat desentralisasi dalam sistem pemerintahan Indonesia. Peringatan ini berkaitan dengan pelaksanaan otonomi daerah yang mulai efektif pada era reformasi, terutama setelah lahirnya Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang kemudian disempurnakan melalui UU Nomor 23 Tahun 2014. Selanjutnya, pemerintah menetapkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang berlaku hingga saat ini dengan dominasi kewenangan pemerintah pusat lebih besar dibandingkan masa UU Nomor ...