Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Cimahi (STIA CIMAHI) Kampus Berdampak Mendukung Penuh Konsep Keterbukaan Informasi
Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Cimahi (STIA CIMAHI) Kampus Berdampak Mendukung Penuh Konsep Keterbukaan Informasi. Keterbukaan informasi adalah kewajiban badan publik untuk menyediakan informasi yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan bagi masyarakat, dijamin oleh UU No. 14 Tahun 2008. Ini menjamin hak publik dalam mengawasi penyelenggaraan negara, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari KKN, Makna dan Konsep Keterbukaan Informasi:
- Hak Asasi: Hak setiap warga negara untuk mencari, memperoleh, menyimpan, dan menyampaikan informasi, yang juga dijamin dalam UUD 1945.
- Transparansi Penyelenggaraan Negara: Pemerintah wajib membuka informasi mengenai proses perumusan kebijakan, pelaksanaan, dan evaluasi program agar masyarakat dapat berpartisipasi.
- Good Governance: Pilar penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik untuk meningkatkan akuntabilitas.
- Pencegahan KKN: Keterbukaan informasi efektif dalam mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
- Keterbukaan Terbatas: Tidak semua informasi dibuka; terdapat "informasi yang dikecualikan" seperti rahasia negara, pertahanan, atau rahasia pribadi yang dilindungi undang-undang

Komentar